LUMAJANG, - Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (16/3/2022).
Berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/330/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E. sebagai Wakapolres Lumajang menggantikan pejabat lama Kompol Kristiyan B. Martino S.H., S.I.K., M.M yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai analis kebijakan pertama bidang Kamsel Ditlantas Polda Jatim.
Upacara Sertijab juga dihadiri oleh PJU beserta personel Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam amanahnya Kapolres mengatakan bahwa Sertijab dilingkungan Polri memiliki makna strategis ditinjau dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dalam organisasi.
" Dengan adanya Sertijab ini diharapkan akan memperoleh penyegaran sekaligus mampu mengakselerasi berbagai upaya dalam rangka pencapaian visi dan misi dilingkungan Polri, " ucap Kapolres Lumajang.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pencapaian visi dan misi tersebut akan terwujud dengan lahirnya ide ide segar dari pejabat baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan organisasi untuk mendukung program Polri Presisi.
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengucapkan terima.kasihnya kepada pejabat lama Kompol Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M atas loyalitas dan dedikasinya dalam mengemban jabatannya sebagai Wakapolres Lumajang .
Tak hanya itu Kapolres juga menyampaikan Selamat datang kepada Wakapolres baru Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E.
"Selamat bergabung dalam keluarga besar Polres Lumajang, saya berharap Wakapolres yang baru segera melakukan penyesuaian dan inovasi dalam pelaksanaan tugas utamanya atas nama Polri khusunya Polres Lumajang, " tegas Kapolres (humas)