Polres Lumajang Berhasil Amankan Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Bonek

    Polres Lumajang Berhasil Amankan Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Bonek

    LUMAJANG - Tepati janji, Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, saat ini merilis hasil ungkap tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur (suporter) bola usai nonton bareng pertandingan antara Persebaya dan Arema didepan sebuah Cafe Jalan Imam Suja'i Kelurahan Ditotrunan Lumajang beberapa waktu lalu.

    Pelaku utama inisial H (17) asal Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Lumajang yang membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, saat ini ditahan di rutan Mapolres Lumajang, berikut barang bukti yang ada.

    "Pelaku utama diamankan, Senin (14/3/22) pagi kemarin. Karena pelaku masih tergolong dibawah umur, maka privasi anak dikedepankan, " kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.IK., M.H. dihadapan awak media, Selasa (15/3/2022).

    Kapolres meluruskan, informasi yang sebelumnya sempat simpang siur. Ia menceritakan kronologis awal sebelum kejadian, dimana pelaku bersama teman - temannya berniat nonton pertandingan sepak bola, antara Persebaya dengan Arema berangkat dari rumahnya. 

    Hingga malam hari pertandingan usai, diperjalanan pulang, pelaku melihat ada perkelahian di tempat kejadian perkara. Spontan ia turun, ditambah berada dibawah pengaruh minuman keras, langsung mendekat dan mengayunkan senjatanya sehingga mengenai korban inisial 'A'. 

    "Karena yang bersangkutan ini merasa suporter Arema, akhirnya 'H' spontan turun dari kendaraan karena membawa sajam, dan kebetulan 'H' ini berada dibawah pengaruh minuman, akhirnya dia melakukan penganiayaan, yang dia lihat yang memakai seragam lawan, langsung mengayunkan senjatanya dan melukai daripada korban inisial 'A' menyebabkan luka pada bagian tangan dan perut. Perlu diketahui saat ini korban sudah pulang dari rumah sakit dalam artian kondisinya membaik, " ulas Kapolres.

    Pengejaran dilakukan oleh tim Resmob Polres Lumajang, hingga pelaku berhasil diamankan di kediaman keluarganya di pulau garam madura. 

    "Berikut barang bukti ( celurit ) yang digunakan pelaku menganiaya korban, sebelum melarikan diri, ini ditanam di pekarangan belakang rumahnya. Pelaku sendiri yang menunjukkan dan setelah digali ternyata benar, kita temukan, " tutur Kapolres sembari menunjukkan celurit yang kala itu sudah terbungkus rapi.

    Dengan demikian, pihaknya saat ini senada menuntaskan kasus ini dengan mengamankan pelaku utama 'H' berikut 'S' ditangkap sebelumnya, yang mana merupakan orang yang juga turut serta memukul korban seusai di bacok pelaku 'H'.

    Selebihnya perwira polisi berpangkat dua melati itu berharap permasalahan ini tidak dibawa melebar kemana - mana. Tegas dia sudah terungkap dan pelakunya ditangkap. 

    "Proses hukum biarlah tetap berjalan, dan kondusifitas harus tetap dijaga. Mari kita jaga dan hentikan kebiasaan ini, jangan biasakan membawa atau bermain sajam, apalagi sekedar nonton bola dan jadi suporter, " tutupnya.(Humas)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Dua Pekan, Polres Lumajang Berhasil Ungkap...

    Berita terkait